Bottom ImageBottom ImageBottom ImageBottom Image

Upacara Peresmian Balai Adat Ketambe

Balai Adat Ketambe Inauguration Ceremony

Perpaduan yang tak tampak antara Islam moderat dan tradisi mistis di Aceh telah melindungi hutan di Aceh dari pengaruh manusia dan kepunahan satwa di dalamnya pada satu abad terakhir. Selama waktu yang sama wilayah Sumatra lain telah kehilangan sekitar 80 persen hutannya.

Di periode 1980-an, sebagian besar rakyat Aceh tidak akan melakukan penebangan pohon besar tanpa terlebih dahulu melakukan suatu upacara mistis. Pembukaan hutan di Aceh untuk konsesi telah menghilangkan hal tabu dari masyarakat tradisional dan telah mengurangi semangat perlindungan hutan di masyarakat yang tinggal dekat hutan. Masyarakat akhirnya ikut bergabung dalam penebangan kayu itu sendiri dan selama masa ini, mereka meninggalkan tanah pertanian dan sawah-sawah mereka dan memandang rendah pada orang-orang yang masih melakukan cara-cara tradisional.

Hal ini mengancam struktur tradisional masyarakat lokal. Kemunculan penebangan liar telah membuat kontrol seni, kerajinan, keterampilan bangunan tradisional dan norma-norma adat menurun tajam.

Menyadari pentingnya peran Adat dalam konservasi hutan di Aceh, BPKEL bersama dengan masyarakat mengusulkan pembangunan Balai Adat di Ketambe yang dimulai pada bulan Juni 2011. Setahun sebulan kemudian, pada tanggal 20 Juli 2011 Balai Adat Ketambe diresmikan oleh Bupati Aceh Tenggara dan dihadiri oleh Ketua BPKEL, Wakapolres Aceh Tenggara, Anggota Dewan Aceh Tenggara dan undangan-undangan lain.