Bottom ImageBottom ImageBottom ImageBottom Image

Peresmian Balai Adat Alur Dua Mas

Deforestation in Aceh

Pada tanggal 28 Juli 2011, Balai Adat Alur Dua Mas diresmikan oleh Bupati Aceh Selatan Tgk. Husen Yusuf. Sejalan dengan peresmian Balai Adat Ketamber pada tanggal 20 Juli 2011, Balai Adat Alur Dua Mas dibangun atas kerjasama antara BPKEL, Global Heritage Fund, Aceh Foundation, dan SAFE Foundation bersama-sama dengan masyarakat. Kedua-dua balai adat dibangun dengan maksud untuk menghidupkan kembali adat daerah yang unik dan spesial, baik di Aceh Tenggara maupun di Aceh Selatan.

Konservasi hutan di Aceh terikat erat dengan perpaduan dari Islam moderat, kepercayaan terhadap hal mistis, serta pelaksanaan hukum adat. BPKEL, sesuai dengan tugasnya untuk menjaga, melestarikan dan melindungi ekosistem Leuser menyadari peran penting masyarakat dalam melindungi hutan. Bersamaan dengan itu juga pentingnya menghidupkan kembali kebudayaan lokal dan hukum adat yang kini terancam modernisasi.

Upacara peresmian merefleksikan filosofi dibalik pembangunan Balai Adat, menampilkan tarian Saman serta hiburan tradisional lainnya seperti Ranup Lampuan, Rapa'i Geleng, dan Rapa'i Debus. Bangunan ini telah selesai dibangun beberapa bulan sebelum upacara peresmian, dan telah pula digunakan untuk berbagai keperluan termasuk rapat desa dan pertunjukan kebudayaan.