
Sidang pembahasan AMDAL Pengembangan jalan Trumon - Buloh Seuma dilaksanakan oleh BAPEDAL Provinsi. Sebagai bagian dari komisi AMDAL, juga dikarenakan letak jalan yang akan dibangun berada di dalam KEL, maka BPKEL diundang untuk menghadiri rapat ini. Rapat dipimpin langsung oleh Husaini Syamaun selaku ketua komisi dan diprakarsai oleh Dinas Bina Marga Cipta Karya Provinsi dan Konsultan PT. Aditya Engineering Konsultant. Rapat ini juga dihadiri oleh institusi-institusi dan akademisi-akademisi terkait.
Sebelum dibahas di tingkat komisi Penilai AMDAL, dokumen ini telah dibahas di tingkat tim teknis pada tanggal 31 Januari 2011 dan di tingkat tim Kecil yang dibentuk oleh BAPEDAL Aceh. Namun hingga saat pembahasan kemarin, Dokumen AMDAL ini tidak banyak perbaikan yang dilakukan oleh konsultan sebagaimana saran dari tim Teknis dan Tim kecil tersebut. Terkesan bahwa pembahasan AMDAL yang dilaksanakan hanya sebagai bagian dari formalitas saja. Kajian yang dibuat terkesan asal-asalan, bertele-tele dan tidak focus terhadap isu yang dibahas.
Berdasarkan dokumen tersebut, jalan yang akan dibangun terbentang sepanjang ± 42 km dari kecamatan Trumon ke kemukiman Buloh Seuma. Ini adalah perpecahan dari rencana awal untuk membangun jalan yang menyambungkan Trumon – Buloh Seuma – Kuala Baro – Singkil sepanjang 70km, namun dikarenakan perbedaan jenis ekosistem and diperlukannya penyusunan dokumen serta sidang AMDAL terpisah maka Pemerintah Aceh, Bina Marga dan Cipta Karya Aceh, Pemerintah kabupaten Aceh Selatan, WALHI Aceh, dan institusi terkait setuju untuk memisahkan kedua proyek tersebut sehingga membutuhkan pemeriksaan AMDAL terpisah.
Salah satu kekurangan terbesar dari dokumen ini adalah tidak hadirnya pertimbangan mengenai beberapa aturan undang-undang yang berkaitan langsung dengan teknis pembangunan jalan; (1) Peraturan Pemerintah No. 16/2004 tentang Penatagunaan Tanah, (2) Peratural Pemerintah No. 26/2008 tentang Tata Ruang Nasional, (3) Kepmenhut No. 190/Kpts-II/2001 tentang Pengesahan Batas Kawasan Ekosistem Leuser di Provinsi Aceh. Aturan perundang-undangan penting ini TIDAK tercantum di dalam dokumen.
Tim konsultan menyatakan jalan yang sekarang menyambungkan Trumon ke Buloh Seuma berada di kawasan kering dan tidak menyetuh rawa gambut. Pernyataan ini diperkuat oleh surat bupati Aceh Selatan No. 620/844/2008 tertanggal 5 November 2008 yang dilengkapi berita acara peninjauan lapangan No. 09/BA/X/2008. Namun pernyataan ini disanggah oleh perwakilan dari kantor LH Aceh Selatan. Beliau meminta peta jalan ditampilkan kembali dan mengatakan apa yang dimuat di dokumen ini tidak sepenuhnya mewakili kondisi riil lapangan. Dari Ie Meudama ke Teupin Tinggi termasuk wilayah yang lumayan kering dan termasuk dalam kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil. Kawasan Buloh Seuma merupakan kawasan rawa-rawa dengan kedalaman bervariasi.
Peta-peta dan pengukuran yang ditampilkan juga tidak akurat dan gagal menggambarkan keadaan riil di lapangan, pengecekan koordinat yang dilakukan staff GIS BPKEL membuktikan jalan yang akan dibangun akan memotong kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil. Rencana pembangunan jalan belum direvisi sebagaimana diarahkan dalam rapat tim teknis. Hal ini bertentangan dengan pernyataan konsultan yang menyatakan jalan tersebut akan dibangun dekat dengan kawasan rawa singkil, yang merupakan bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser. Pernyataan ini telah membuat konsultan terlihat gagal dalam mengumpulkan data yang akurat, atau dengan sengaja memberikan informasi yang tidak sepenuhnya benar untuk menyesatkan peserta rapat yang lain.
Sebagai bagian dari komisi penilai AMDAL dan badan pemerintah yang bertugas menjaga dan melestarikan Kawasan Ekosistem Leuser, adalah tanggung jawab kami untuk memastiakn proyek-proyek yang bertempat di dalam dan di sekitar KEL menaati aturan yang berlaku. Berdasarkan dasar hukum, keahlian ekologis dan pertimbangan-pertimbangan jangka panjang, kami MENOLAK dokumen AMDAL yang diajukan kan menyatakan TIDAK mendukung proyek pengembangan jalan yang diajukan.
Tanggapan tertulis BPKEL yang dikirim kepada BAPEDAL mengenai evaluasi proyek ini dapat dikirim sesuai permintaan.
| < Sebelumnya | Selanjutnya > |
|---|