Bottom ImageBottom ImageBottom ImageBottom Image

Polres Aceh Selatan Siap Mendukung BPKEL

Meeting with Wakapolres

WakaPolres Aceh Selatan Kompol M. Basori, SIK  menyatakan siap mendukung BPKEL dalam penegakan hukum terhadap (kegiatan ilegal kehutanan) yang terjadi di Kab. Aceh Selatan. Pernyataan ini dikemukakan dalam pertemuan di kantor Polres Aceh Selatan dengan Staf  BPKEL di Tapak Tuan, pada 30 September 2011. Dukungan ini disambut baik oleh BPKEL dan juga beberapa LSM lokal dan tokoh-tokoh masyarakat.

Data dari hasil monitoring staf pemantau hutan BPKEL Aceh Selatan, Perambahan dan kegiatan ilegal logging di kawasan KEL Kab. Aceh Selatan semakin meningkat dalam beberapa bulan ini, seperti halnya di kawasan hutan sekitar stasiun penelitian Suaq Belimbing, kasus perambahan dan ilegal loging masih sering ditemukan meskipun disana terdapat pos pengamanan hutan milik BBTNGL. Perambahan ini merupakan pelanggaran hukum di kawasan lindung dan berdampak besar tidak hanya pada ekologi hutan namun juga pada aktifitas penelitian di sekitar stasiun.

Langkah-langkah persuasif termasuk penyuluhan dan pendekatan dengan masyarakat yang dilakukan staff lapangan BPKEL. sejauh ini mulai membuahkan hasil positif, jumlah perambahan dan aktifitas ilegalloging  yang dilakukan masyarakat telah berkurang, bahkan beberapa elemen masyarakat juga telah merusak dan meningalkan beberapa gubuk yang digunakan perambah. Kayu hasil ilegalloging di kawasan ini seringkali tidak digunakan untuk kebutuhan masyarakat setempat namun dijual keluar menurut pesanan dari pemakai kayu di desa sekitarnya bahkan sampai ke Tapak Tuan.

Perlu dilakukan penyelesaian secara berkelanjutan melalui penyuluhan dan pola pemberdayaan masyarakat. Beberapa bulan yang lalu BPKEL bersama elemen pemerintahan masyarakat melaksanakan kegiatan peresmian Balai Adat di salah satu desa pinggiran hutan di Kab. Aceh Selatan, sebagai bagian dari usaha BPKEL untuk membantu pemberdayaan masyarakat melalui sektor kebudayaan. Balai Adat yang bertempat di kecamatan (Bakongan Timur) ini dibangun atas usaha bersama BPKEL dengan bantuan dari Global Heritage Fund dan Aceh Foundation bersama dengan elemen masyarakat, kini digunakan untuk sebagai tempat pertunjukan budaya dan adat, balai musyawarah masyarakat serta lokasi penyuluhan dan konsultasi beberapa elemen pemerintahan setempat.