Masyarakat yang bermukim di kawasan Rawa Tripa di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Nanggroe Aceh Darussalam, berjuang meminta pemerintah menyelamatkan lahan gambut tersebut. Sebanyak 21 kepala desa telah membuat petisi penyelamatan Rawa Tripa dan mengirimnya kepada pemerintah dan organisasi nonpemerintah yang mendukung pelestarian lingkungan.
Pemimpin Proyek Rawa Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), Abimayu Aji Darsoyo, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (13/7/2010) mengatakan, keanekaragaman hayati rawa gambut Tripa yang masuk Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) kini terancam ekspansi perusahaan perkebunan. Rawa Tripa seluas 31.410 hektar memiliki tiga kubah gambut sedalam sedikitnya 5 meter menyimpan cadangan karbon sampai 100 juta ton.
Sebanyak 21 kepala desa di Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, telah membuat petisi penyelamatan Rawa Tripa kepada Bupati Nagan Raya dan Gubernur Aceh meminta mereka menyelamatkan kawasan strategis nasional untuk lingkungan hidup tersebut. Perwakilan masyarakat yang bermukim di sekitar Rawa Tripa telah menyampaikan petisi tersebut kepada Bupati Nagan Raya melalui Camat Darul Makmur Hamidi di Darul Makmur, Sabtu (5/6/2010). Perwakilan masyarakat juga sudah menyerahkan petisi tersebut kepada Gubernur Aceh melalui Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar di Banda Aceh, Rabu (23/6/2010).
Masyarakat di sekitar Rawa Tripa juga sudah mengirim tembusan petisi tersebut ke 40 institusi, di antaranya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Pertanian Suswono, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta, dan Greenpeace Indonesia pada Rabu (2/6/2010). Namun, sampai saat ini belum ada respons yang berarti terhadap perjuangan masyarakat Rawa Tripa.
Menurut Abimayu, Rawa Tripa menyimpan stok karbon terbesar di Aceh yang belum dilindungi. Rawa Tripa memiliki areal seluas 31.410 hektar dengan 24.088 hektar merupakan hutan primer dan 7.231 hektar adalah hutan sekunder. Kawasan ini memiliki cadangan karbon di atas permukaan tanah seluas 4 juta ton dan sedikitnya 50 juta ton di dalam lapisan gambut. "Kami minta pemerintah meninjau ulang keberadaan HGU di Rawa Tripa. Pemerintah juga harus menanggapi petisi 21 kepala desa yang kehidupan masyarakat bergantung pada rawa gambut Tripa," kata Abimayu. (Kompas)
| < Sebelumnya |
|---|