Piagam PBB untuk AlamPiagam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang telah ditandatangani oleh hampir seluruh Negara di dunia.
Agenda 21 merupakan komitmen bersama didalam melestarikan keanekaragaman hayati di muka bumi yang juga ikut ditandatangani oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1990 di Rio de Janeiro. Didalamnya terdapat sejumlah target untuk melestarikan yang dijelaskan secara menyeluruh dan harus dapat dilaksanakan oleh para Negara penandatangan demi tercapainya konservasi keanekaragaman hayati
Protokol Kyoto bertujuan untuk menjaga dan mengurangi konsentrasi CO2 (Carbon Dioksida) di atmosfir agar berada pada tingkat yang tidak membahayakan bagi sistim iklim di bumi, yang juga sebagai salah satu pemicu terjadinya perubahan iklim secara global (Global Climate Change). Seperti halnya negara-negara lain, Indonesia yang turut mengesahkan Protokol Kyoto juga merasakan ekstrimnya kondisi iklim saat ini. Meskipun dalam Protokol Kyoto disebutkan penanaman hutan kembali dapat menyaring total emisi karbon. Pencegahan penebangan hutan akan lebih memberikan hasil yang signifikan untuk mengurangi potensial emisi.